Pemerintah India Perkuat Kerangka Hukum Siber untuk Atasi Ancaman Deepfake

Menteri Negara Elektronika dan Teknologi Informasi India, Jitin Prasada, menyatakan bahwa kerangka hukum siber India, didukung oleh UU IT, BNS, dan lembaga seperti GAC, siap mengatasi kejahatan siber dan deepfake. Pemerintah telah membentuk kerangka hukum dan institusional yang komprehensif, termasuk UU Teknologi Informasi 2000 dan UU Perlindungan Data Pribadi 2023, untuk memastikan ruang siber yang aman dan akuntabel.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara