Pemerintah India Perkuat Kerangka Hukum Siber untuk Atasi Ancaman Deepfake

www.livemint.com

image cover

Menteri Negara Elektronika dan Teknologi Informasi India, Jitin Prasada, menyatakan bahwa kerangka hukum siber India, didukung oleh UU IT, BNS, dan lembaga seperti GAC, siap mengatasi kejahatan siber dan deepfake. Pemerintah telah membentuk kerangka hukum dan institusional yang komprehensif, termasuk UU Teknologi Informasi 2000 dan UU Perlindungan Data Pribadi 2023, untuk memastikan ruang siber yang aman dan akuntabel.