PT DKI Ringankan Hukuman Koruptor Emas Antam James Tamponawas Jadi 7 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta meringankan hukuman terdakwa kasus korupsi tata kelola emas Antam 109 ton, James Tamponawas. Vonisnya berkurang dari 9 tahun menjadi 7 tahun penjara, dengan pertimbangan usia terdakwa yang lanjut. Namun, subsider uang pengganti sebesar Rp119,27 miliar diperberat menjadi enam tahun penjara.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
