Menteri Hukum Supratman Dorong Transparansi Royalti Musik LMKN, Siapkan Permenkum Baru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk transparan dalam pengumpulan royalti musik. Kemenkumham akan merilis permenkum baru untuk mengatur transparansi dan besaran tarif. Supratman menegaskan royalti bukan pajak dan harus disalurkan kepada yang berhak. Ia juga menyoroti perolehan royalti Indonesia yang jauh di bawah Malaysia, mendorong perbaikan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Korupsi Minyak Mentah

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Sulteng, Ratusan Ekstasi Disita

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York