Mantan Menkumham Hamid Awaluddin Sebut Amnesti Hasto Konstitusional, Tak Lemahkan Hukum
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin, menyatakan pemberian amnesti kepada elite PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi adalah sah secara konstitusional. Menurutnya, presiden memiliki hak prerogatif memberikan amnesti tanpa membedakan jenis perbuatan, sesuai konstitusi. Hal ini membantah kritik bahwa amnesti tersebut melemahkan penegakan hukum, meskipun praktik ini tidak lazim sebelumnya.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

8 November: Hari Tata Ruang Nasional hingga Perayaan Dunia

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Harris Vriza: FOMO Padel Justru Bikin Sehat, Tak Masalah Ikut Tren!

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Ancaman Shutdown AS: Penerbangan Bisa Dipangkas 20%, Ribuan Tertunda

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
