KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK 2020-2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2023. Perkara ini berawal dari LHA PPATK dan pengaduan masyarakat. Rapat Komisi XI DPR menyepakati pemberian dana program sosial BI dan OJK kepada anggota melalui yayasan.
Berita Terbaru

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Gunung Semeru Meletus Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Sanksi AS Hantam Minyak Rusia, Putin: Takkan Tunduk, Ancam Konsekuensi Global

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

Cina Komitmen Penuh untuk Whoosh, Restrukturisasi Utang Terus Digodok

Meta PHK 600 Karyawan Unit AI, Ini Alasan Bos Baru

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Jakarta Pusat Siaga Demo Hari Ini: FPI dan Mahasiswa Papua Turun Jalan

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Stabilitas Masjid Al-Aqsa