KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI-OJK ke Partai Politik dari Anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menelusuri seluruh aliran dana dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK). Penelusuran ini termasuk potensi dana mengalir dari anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke partai politiknya. KPK telah menetapkan dua tersangka, Heri Gunawan dan Satori, dan akan mendalami kasus ini dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Heri diketahui menerima aliran dana CSR sebesar Rp15,86 miliar.
Berita Terbaru

HP Murah Rp1-3 Jutaan: Fitur Modern, Performa Andal untuk Harian

Pep Guardiola: Bukan Rahasia, Sukses Berkat Pemain Top

Kemenko Infrastruktur Pastikan Inpres Pangan dan Jalan Daerah di Kalimantan

Latihan Nuklir Sukses, NATO: Tak Perlu Panik Hadapi Ancaman Rusia

Kirana Histeris, Dewa-Angga Nyaris Adu Jotos di 'Dusta di Balik Cinta'

BCA Research: Investor Beralih, Bitcoin Ungguli Emas Jangka Panjang?

Meta Investasi USD600 Miliar untuk AI dan Lapangan Kerja di AS

Angkat Besi Indonesia Targetkan 8 Emas di SEA Games 2025

Pasca-Ledakan SMAN 72: Siswa Masih Trauma, KBM Belum Jelas

Kecelakaan Fatal Tewaskan 14 Orang: UPS Kandangkan Seluruh Armada MD-11
