KPK-BPK Akan Hitung Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama RI periode 2023-2024. Penghitungan ini berfokus pada pembagian kuota haji yang tidak seharusnya, terutama terkait kuota tambahan yang dialihkan dari reguler menjadi khusus.
Berita Terbaru

5 Platform Streaming Anime Legal Sub Indo, Aman Nonton di 2025

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Indonesia Dapatkan Kuota Haji 2026 221.000 Jemaah, BPIH Diusulkan Rp 88 Juta

Di Roma, Kebaya Menari Jadi Simbol 75 Tahun Hubungan Indonesia-Vatikan

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

Investor Arab Saudi Lirik Proyek Air Indonesia, Fokus Bendungan

DJI Bocorkan Osmo Mobile 8: Desain Ramping, Pelacakan Dual-Kamera

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pengemudi Lexus Tewas Seketika

Catherine Connolly Terpilih Presiden Irlandia, Janji Suara Perdamaian