Jatim Resmi Batasi Sound Horeg, Atur Kebisingan dan Dimensi Kendaraan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

9 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pemerintah **Jawa Timur** resmi menerbitkan **Surat Edaran (SE) Bersama** untuk membatasi penggunaan **sound horeg**. Ditandatangani oleh **Gubernur, Kapolda, dan Pangdam V Brawijaya**, SE ini mengatur **batasan tingkat kebisingan** (maksimal 120 dBA untuk statis dan 85 dBA untuk non-statis), **dimensi kendaraan**, serta **waktu, tempat, dan rute** penggunaan sound system. Regulasi ini bertujuan menciptakan ketertiban di masyarakat.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang