BNN: 312 Ribu Remaja Indonesia Terpapar Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa 3,33 juta orang di Indonesia menyalahgunakan narkotika, dengan 312 ribu di antaranya adalah remaja berusia 15-25 tahun. Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan bahwa berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas