Petinggi Petro Energy Didakwa Salahgunakan Dana LPEI untuk Bayar Utang dan Deposito

Jaksa penuntut umum mengungkap bahwa tiga petinggi PT Petro Energy, Newin Nugroho, Susy Mira Dewi Sugiarta, dan Jimmy Masrin, menyalahgunakan fasilitas pembiayaan senilai USD 22 juta dari LPEI. Dana yang seharusnya untuk pengembangan usaha penjualan BBM justru digunakan untuk membayar utang bank dan deposito, serta dialirkan ke perusahaan milik terdakwa.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Heboh KTP WN Israel Aron Geller, Kemendagri Tegaskan Palsu

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun