Petinggi Petro Energy Didakwa Salahgunakan Dana LPEI untuk Bayar Utang dan Deposito

nasional.kompas.com

image cover

Jaksa penuntut umum mengungkap bahwa tiga petinggi PT Petro Energy, Newin Nugroho, Susy Mira Dewi Sugiarta, dan Jimmy Masrin, menyalahgunakan fasilitas pembiayaan senilai USD 22 juta dari LPEI. Dana yang seharusnya untuk pengembangan usaha penjualan BBM justru digunakan untuk membayar utang bank dan deposito, serta dialirkan ke perusahaan milik terdakwa.