KPK Ungkap Korupsi Dana CSR BI-OJK: Anggota DPR Terima Jatah Program Sosial

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK) periode 2020-2023. Modusnya melibatkan kesepakatan pemberian dana program sosial kepada anggota Komisi XI DPR dalam rapat tertutup. Dua eks anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan dan Satori, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba