KPK Ungkap Korupsi Dana CSR BI-OJK: Anggota DPR Terima Jatah Program Sosial

www.bloombergtechnoz.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK) periode 2020-2023. Modusnya melibatkan kesepakatan pemberian dana program sosial kepada anggota Komisi XI DPR dalam rapat tertutup. Dua eks anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan dan Satori, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.