KPK Ungkap Korupsi Dana CSR BI-OJK: Anggota DPR Terima Jatah Program Sosial

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

8 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK) periode 2020-2023. Modusnya melibatkan kesepakatan pemberian dana program sosial kepada anggota Komisi XI DPR dalam rapat tertutup. Dua eks anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan dan Satori, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang