KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan, Eks Menag Yaqut Dipanggil Lagi

nasional.kompas.com

image cover

KPK akan kembali memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum diterbitkan pada Jumat (8/8/2025). Pemanggilan YCQ sebelumnya masih dalam proses penyelidikan.