Presiden Prabowo Teken Perpres 85/2025, Baranahan Berubah Jadi Badan Logistik Pertahanan

news.republika.co.id

image cover

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Perpres ini menggantikan Perpres sebelumnya dan mengamanatkan pembentukan enam badan baru di Kemenhan. Salah satu perubahan signifikan adalah transformasi Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) menjadi Badan Logistik Pertahanan, bersama dengan badan-badan lain seperti Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan.