Presiden Prabowo Teken Perpres 85/2025, Baranahan Berubah Jadi Badan Logistik Pertahanan

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Perpres ini menggantikan Perpres sebelumnya dan mengamanatkan pembentukan enam badan baru di Kemenhan. Salah satu perubahan signifikan adalah transformasi Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) menjadi Badan Logistik Pertahanan, bersama dengan badan-badan lain seperti Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan.
Berita Terbaru

Ratusan Tokoh Desak Larangan AI Super: Khawatir Jadi Akhir Umat Manusia

Chelsea Makin Gacor, Maresca Pusing Rotasi Pemain Lawan Sunderland?

Tim Advokasi HAM Gugat UU TNI ke MK: Tolak Militer di Ranah Sipil

Menteri Korsel: Peluang Besar Trump dan Kim Jong Un Bertemu di Korea

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

Penutupan Pasar: IHSG Loyo, Rupiah Meroket Lawan Dolar AS

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

PSSI Ungkap Kriteria Pelatih Timnas: Wajib Penuhi Target Piala Asia & Dunia

BLT Rp31,54 Triliun: 4 Juta KPM Sudah Cair, Sisanya Menyusul

AS Pertimbangkan Mandat PBB untuk Pasukan Gaza, Kontras dengan Sikap Trump