PPATK Blokir 122 Juta Rekening Dormant, DPR: Tekan Judi Online 70%

news.republika.co.id

image cover

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menganalisis dan mengembalikan 122 juta rekening dormant. Langkah ini didukung oleh Komisi III DPR, yang menyatakan bahwa upaya pemblokiran rekening berisiko tinggi tersebut berhasil menekan 70 persen judi online. PPATK menegaskan tindakan ini bertujuan melindungi masyarakat dari tindak pidana seperti jual beli rekening dan peretasan, tanpa ada penyitaan dana.