Perpres 85/2025: Kemenhan Tambah Badan Baru untuk Farmasi dan Intelijen

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan memiliki badan baru yang mengurus kegiatan farmasi dan intelijen pertahanan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 yang baru diteken, menggantikan Perpres sebelumnya. Penambahan badan ini bertujuan untuk memperkuat struktur Kemenhan dalam berbagai aspek pertahanan.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Purbaya Ancam Pecat Petugas Nakal

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai