Pemerintah Pusat Ambil Alih Izin Tambang Galian C Usai Longsor Cirebon

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

7 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 untuk mengalihkan izin pertambangan galian C dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat. Langkah ini diambil menyusul insiden longsor di area tambang Gunung Kuda, Cirebon. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, membenarkan evaluasi aturan ini, meskipun tidak semua izin akan dialihkan ke pusat. Proses ini masih dalam tahap penggodokan untuk mempertimbangkan plus minus serta kesiapan sumber daya.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang