KPK Ungkap Modus Korupsi CSR BI: Dana Disalahgunakan Yayasan untuk Pribadi

KPK telah mengungkap modus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia periode 2022-2023. Modusnya melibatkan yayasan yang mengajukan dana untuk renovasi rumah atau pembelian ambulans, namun sebagian besar dana diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Dana seharusnya untuk kegiatan sosial, namun tidak direalisasikan sepenuhnya. KPK akan segera mengumumkan dua tersangka dalam kasus ini.
Berita Terbaru

Konsol Next-Gen Xbox: Pengalaman Premium, Harga Diprediksi Sangat Mahal

Angelina Melnikova Dominasi Final Apparatus, Sabet Emas dan Perak

Kementerian PU Kucurkan Rp 341 M, Wujudkan Asta Cita Prabowo di 7 Lokasi

Israel Tangguhkan RUU Aneksasi Tepi Barat: Kecaman Trump dan Arab Jadi Pemicu

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

28 Ribu Aduan Masuk "Lapor Pak Purbaya" dalam 5 Hari, Ada yang Fiktif

Prabowo Perintahkan Atur Ojol, Perpres Kesejahteraan Segera Terbit

Erick Thohir: Alexander Zwiers, Jordy, Simon Bertahan di Timnas

Rudy Mas'ud Terpilih Jadi Ketua APPSI, Siap Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Menlu AS Marco Rubio: Gaza Akan Didemiliterisasi Total, Hamas Tak Berperan