KPK Ungkap Modus Korupsi CSR BI: Dana Disalahgunakan Yayasan untuk Pribadi

www.bloombergtechnoz.com

image cover

KPK telah mengungkap modus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia periode 2022-2023. Modusnya melibatkan yayasan yang mengajukan dana untuk renovasi rumah atau pembelian ambulans, namun sebagian besar dana diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Dana seharusnya untuk kegiatan sosial, namun tidak direalisasikan sepenuhnya. KPK akan segera mengumumkan dua tersangka dalam kasus ini.