KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Gratifikasi & TPPU Dana PSBI-OJK

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua Anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023. Penyidikan dimulai sejak Desember 2024 berdasarkan LHA PPATK dan pengaduan masyarakat.

Cari berita serupa