KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Gratifikasi dan TPPU Dana PSBI

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023. KPK menduga yayasan yang dikelola tersangka menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI tanpa melaksanakan kegiatan sosial yang dipersyaratkan.