KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Gratifikasi dan TPPU Dana PSBI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023. KPK menduga yayasan yang dikelola tersangka menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI tanpa melaksanakan kegiatan sosial yang dipersyaratkan.
Berita Terbaru

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Gunung Semeru Meletus Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Sanksi AS Hantam Minyak Rusia, Putin: Takkan Tunduk, Ancam Konsekuensi Global

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

Cina Komitmen Penuh untuk Whoosh, Restrukturisasi Utang Terus Digodok

Meta PHK 600 Karyawan Unit AI, Ini Alasan Bos Baru

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Jakarta Pusat Siaga Demo Hari Ini: FPI dan Mahasiswa Papua Turun Jalan

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Stabilitas Masjid Al-Aqsa