KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Gratifikasi & TPPU Dana PSBI/OJK

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya terlibat dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar dan melakukan pencucian uang melalui yayasan serta rekening pribadi.

Cari berita serupa