KPK Sita Ratusan Aset, Tahan Eks Pejabat Hutama Karya Kasus Korupsi Lahan Tol

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan 135 bidang tanah dan satu unit apartemen terkait kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) oleh PT Hutama Karya. Dalam kasus ini, KPK menahan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis M Rizal Sutjipto. Penyelidikan berawal dari keputusan pembelian lahan di sekitar JTTS pada 2018.

Cari berita serupa