KPK Sita Ratusan Aset, Tahan Eks Pejabat Hutama Karya Kasus Korupsi Lahan Tol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan 135 bidang tanah dan satu unit apartemen terkait kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) oleh PT Hutama Karya. Dalam kasus ini, KPK menahan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis M Rizal Sutjipto. Penyelidikan berawal dari keputusan pembelian lahan di sekitar JTTS pada 2018.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
