KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari Kementerian Agama dan pihak terkait lainnya. KPK juga melakukan kajian untuk mitigasi dan pencegahan korupsi haji. Yaqut hadir dan memberikan klarifikasi, namun menolak menjelaskan materi pemeriksaan.
Berita Terbaru

Telkom Teken MoU, Kabel Laut ICE II Hubungkan Singapura-Manado

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Malaysia-AS Sepakati Perjanjian Dagang Baru, Bebaskan Tarif Ekspor Rp80 Triliun

Riset Meta Ungkap: Instagram Buat Remaja Tak Nyaman dengan Tubuh

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing