KPK Duga Dua Anggota DPR Terima Rp28,38 Miliar dari CSR BI-OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, menerima uang Rp28,38 miliar dari kasus CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana tersebut diduga diperoleh melalui yayasan yang dibentuk, namun tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya. Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar dan Satori Rp12,52 miliar.
Berita Terbaru

Konsol Next-Gen Xbox: Pengalaman Premium, Harga Diprediksi Sangat Mahal

Angelina Melnikova Dominasi Final Apparatus, Sabet Emas dan Perak

Kementerian PU Kucurkan Rp 341 M, Wujudkan Asta Cita Prabowo di 7 Lokasi

Israel Tangguhkan RUU Aneksasi Tepi Barat: Kecaman Trump dan Arab Jadi Pemicu

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

28 Ribu Aduan Masuk "Lapor Pak Purbaya" dalam 5 Hari, Ada yang Fiktif

Prabowo Perintahkan Atur Ojol, Perpres Kesejahteraan Segera Terbit

Erick Thohir: Alexander Zwiers, Jordy, Simon Bertahan di Timnas

Rudy Mas'ud Terpilih Jadi Ketua APPSI, Siap Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Menlu AS Marco Rubio: Gaza Akan Didemiliterisasi Total, Hamas Tak Berperan