Yaqut Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Haji, PKB Tegaskan Konsekuensi Hukum

www.cnnindonesia.com

image cover

Ketua DPP PKB menyatakan pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji adalah ranah penegak hukum. Jika ditemukan kesalahan, akan ada konsekuensi hukum, dan Komisi VIII DPR telah merekomendasikan penanganan pelanggaran. KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan dan berencana meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. KPK sebelumnya telah memeriksa beberapa pihak, termasuk pejabat Kemenag dan tokoh asosiasi penyelenggara haji dan umrah.