Yaqut Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Haji, PKB Tegaskan Konsekuensi Hukum
Ketua DPP PKB menyatakan pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji adalah ranah penegak hukum. Jika ditemukan kesalahan, akan ada konsekuensi hukum, dan Komisi VIII DPR telah merekomendasikan penanganan pelanggaran. KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan dan berencana meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. KPK sebelumnya telah memeriksa beberapa pihak, termasuk pejabat Kemenag dan tokoh asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
