Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke MA dan KY atas Dugaan Pelanggaran Etik

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, melaporkan tiga hakim Tipikor ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus importasi gula. Tim hukum Lembong menuduh hakim tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain MA, laporan juga dilayangkan ke Komisi Yudisial (KY). Lembong juga melaporkan auditor BPKP ke BPKP dan Ombudsman. Langkah ini diambil untuk memperbaiki sistem hukum. Sebelumnya, Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo dan berjanji mendorong evaluasi penegakan hukum.
Masih Seputar nasional

Gerindra Lakukan Regenerasi, Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen dan Menlu

Hasto Kristiyanto Terima Amnesti Presiden Prabowo, Kasus Suap KPU Berakhir

Golkar Hormati Keputusan PDIP Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menteri PANRB Rini Dorong MPP Percepat Program Prioritas Nasional

Bareskrim Rekonstruksi Pabrik Beras Oplosan Sania-Fortune, Tiga Tersangka Dijerat

Gubernur Pramono Akui Pengangguran Jakarta Tinggi, Rekrut Petugas Damkar

Staf Keuangan PDAM Cirebon Korupsi Rp3,71 Miliar, Dana Dipakai Judi Online

MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Usaha Peternakan Babi di Jepara

KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto dalam Penyidikan Kasus Harun Masiku

Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti