TNI Pastikan Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Prosedur, Kejagung Bantah Upaya Penggeledahan

nasional.kompas.com

image cover

TNI menegaskan penempatan prajurit di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah sesuai prosedur dan tidak menghalangi hukum. Kapuspen TNI menyatakan ini adalah bagian dari tugas pengamanan berdasarkan aturan negara. Kejagung menanggapi berita upaya penggeledahan rumah Jampidsus oleh polisi dengan menyatakan tidak ada laporan penggeledahan. Keterlibatan TNI didasari Perpres Nomor 66 Tahun 2025 dan MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung. Pengamanan terhadap Jampidsus sudah lama melibatkan TNI.