TNI Pastikan Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Prosedur, Kejagung Bantah Upaya Penggeledahan
TNI menegaskan penempatan prajurit di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah sesuai prosedur dan tidak menghalangi hukum. Kapuspen TNI menyatakan ini adalah bagian dari tugas pengamanan berdasarkan aturan negara. Kejagung menanggapi berita upaya penggeledahan rumah Jampidsus oleh polisi dengan menyatakan tidak ada laporan penggeledahan. Keterlibatan TNI didasari Perpres Nomor 66 Tahun 2025 dan MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung. Pengamanan terhadap Jampidsus sudah lama melibatkan TNI.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
