TNI Jelaskan Keberadaan Panser Anoa di Kejagung untuk Pengamanan Rutin

www.cnnindonesia.com

image cover

Mabes TNI menyatakan penempatan dua Panser Anoa di Kejagung adalah bagian dari pengamanan rutin atas permintaan Kejagung. Hal ini sesuai dengan Perpres No. 66 Tahun 2025 dan MoU antara TNI dan Kejagung. Rantis digunakan untuk mengamankan sekretariat Satgas PKH yang melibatkan unsur TNI. Kejagung membantah bahwa pengamanan ini terkait faktor lain dan menegaskan sebagai kegiatan rutin.