TNI Jelaskan Keberadaan Panser Anoa di Kejagung untuk Pengamanan Rutin

Mabes TNI menyatakan penempatan dua Panser Anoa di Kejagung adalah bagian dari pengamanan rutin atas permintaan Kejagung. Hal ini sesuai dengan Perpres No. 66 Tahun 2025 dan MoU antara TNI dan Kejagung. Rantis digunakan untuk mengamankan sekretariat Satgas PKH yang melibatkan unsur TNI. Kejagung membantah bahwa pengamanan ini terkait faktor lain dan menegaskan sebagai kegiatan rutin.
Berita Terbaru

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Gunung Semeru Meletus Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Sanksi AS Hantam Minyak Rusia, Putin: Takkan Tunduk, Ancam Konsekuensi Global

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

Cina Komitmen Penuh untuk Whoosh, Restrukturisasi Utang Terus Digodok

Meta PHK 600 Karyawan Unit AI, Ini Alasan Bos Baru

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Jakarta Pusat Siaga Demo Hari Ini: FPI dan Mahasiswa Papua Turun Jalan

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Stabilitas Masjid Al-Aqsa