TNI Jamin Pengamanan Jaksa Sesuai Perpres, Tak Ganggu Hukum

www.cnnindonesia.com

image cover

TNI menyatakan pengamanan rumah jaksa didasari Perpres No. 66/2025 dan kesepakatan dengan Kejaksaan Agung. Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan TNI tidak akan mengganggu proses hukum dan menjunjung supremasi hukum. Kejaksaan Agung membantah adanya penggeledahan dan menyatakan penebalan personel TNI adalah bagian dari pengamanan yang disepakati. Pengamanan jaksa oleh TNI, terutama dalam kasus korupsi, sudah berlangsung lama.