TNI Jamin Pengamanan Jaksa Sesuai Perpres, Tak Ganggu Hukum

TNI menyatakan pengamanan rumah jaksa didasari Perpres No. 66/2025 dan kesepakatan dengan Kejaksaan Agung. Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan TNI tidak akan mengganggu proses hukum dan menjunjung supremasi hukum. Kejaksaan Agung membantah adanya penggeledahan dan menyatakan penebalan personel TNI adalah bagian dari pengamanan yang disepakati. Pengamanan jaksa oleh TNI, terutama dalam kasus korupsi, sudah berlangsung lama.
Masih Seputar nasional

Mahasiswi IPB diduga dipukul security PT TPL saat riset

Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara

BGN Jelaskan Transparansi Seleksi Mitra SPPG Makan Bergizi Gratis

KPK Jelaskan Nasib Uang Sitaan Korupsi Kuota Haji Kemenag 2023-2024