TNI Jamin Pengamanan Jaksa Sesuai Perpres, Tak Ganggu Hukum
TNI menyatakan pengamanan rumah jaksa didasari Perpres No. 66/2025 dan kesepakatan dengan Kejaksaan Agung. Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan TNI tidak akan mengganggu proses hukum dan menjunjung supremasi hukum. Kejaksaan Agung membantah adanya penggeledahan dan menyatakan penebalan personel TNI adalah bagian dari pengamanan yang disepakati. Pengamanan jaksa oleh TNI, terutama dalam kasus korupsi, sudah berlangsung lama.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
