Sidang Tuntutan TPPU Tambang Nikel Mandiodo Windu Aji dan Glenn Ario Ditunda
Sidang tuntutan terhadap pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto, dan pelaksana lapangan, Glenn Ario Sudarto, dalam kasus TPPU tambang nikel Blok Mandiodo kembali ditunda. Penundaan diminta JPU karena ada diskusi lanjutan terkait tuntutan. Para terdakwa diduga menyamarkan asal usul kekayaan dari penjualan ore nikel PT Antam, Tbk, blok Mandiodo-Lasolo-Lalindu. Glenn mendirikan PT LAM, dan Windu menjadi pemegang saham yang membeli saham PT LAM.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
