Sidang Tuntutan TPPU Tambang Nikel Mandiodo Windu Aji dan Glenn Ario Ditunda

nasional.kompas.com

image cover

Sidang tuntutan terhadap pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto, dan pelaksana lapangan, Glenn Ario Sudarto, dalam kasus TPPU tambang nikel Blok Mandiodo kembali ditunda. Penundaan diminta JPU karena ada diskusi lanjutan terkait tuntutan. Para terdakwa diduga menyamarkan asal usul kekayaan dari penjualan ore nikel PT Antam, Tbk, blok Mandiodo-Lasolo-Lalindu. Glenn mendirikan PT LAM, dan Windu menjadi pemegang saham yang membeli saham PT LAM.