Sidang Tuntutan TPPU Tambang Nikel Mandiodo Windu Aji dan Glenn Ario Ditunda

Sidang tuntutan terhadap pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto, dan pelaksana lapangan, Glenn Ario Sudarto, dalam kasus TPPU tambang nikel Blok Mandiodo kembali ditunda. Penundaan diminta JPU karena ada diskusi lanjutan terkait tuntutan. Para terdakwa diduga menyamarkan asal usul kekayaan dari penjualan ore nikel PT Antam, Tbk, blok Mandiodo-Lasolo-Lalindu. Glenn mendirikan PT LAM, dan Windu menjadi pemegang saham yang membeli saham PT LAM.
Masih Seputar nasional

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta di PTUN Bandung atas Kebijakan Rombel
Kejagung Tegaskan Abolisi Tom Lembong Personal, Tak Bebaskan Terdakwa Gula Lain

MA Pelajari Laporan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Korupsi Tom Lembong

Prabowo Apresiasi Transisi Jokowi, Sebut Produksi Pangan Nasional Aman dan Kuat

MA Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Tom Lembong

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau PSU Papua, Berharap Ini Terakhir

Nasdem Gelar Rakernas di Makassar, Bahas Sistem Pemilu dan Putusan MK

Pemerintah DKI Rombak Komisaris BUMD, Angkat Sejumlah Orang Dekat Gubernur

Bupati Pati Jelaskan Pembubaran Posko Demo PBB, Prioritaskan Hari Jadi

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Bahas Konflik Global dan HUT ke-80 RI