Sidang Korupsi Impor Gula Tetap Lanjut Meski Tom Lembong Diabolisi

Sidang kasus korupsi impor gula tetap dilanjutkan meskipun Tom Lembong menerima abolisi. Majelis hakim menolak permintaan Hotman Paris untuk mencabut dakwaan terhadap sembilan importir. Hotman berargumen bahwa abolisi Tom Lembong, yang dianggap pelaku utama, seharusnya menghentikan kasus kliennya. JPU memerlukan waktu untuk menjawab, menekankan bahwa Keppres abolisi hanya menyebut Tom Lembong. Sidang akan berlanjut sambil menunggu sikap Jaksa Agung.
Masih Seputar nasional

Prabowo Beri Amnesti 6 Narapidana Makar Papua sebagai Simbol Persatuan

Kejagung Ajukan DPO dan Red Notice untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Rp285 T

Kejagung Sita Mobil Mewah dan Mata Uang Asing Kasus Korupsi Pertamina

Lemhannas: Pengakuan Palestina Negara Barat Angin Segar Solusi Dua Negara

Komisi Yudisial Analisis Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Polda Jabar Akan Beri Keterangan Soal Kabar Penangkapan Eks CEO eFishery

Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Timur, Enam RT Terdampak

Kejagung dan Polda Metro Bantah Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemerintah Terapkan Kebijakan Diskon Tiket Pesawat untuk Dorong Sektor Pariwisata Domestik

KPK Panggil Tenaga Ahli BPK RI Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Rp 222 Miliar