Sidang Korupsi Impor Gula Tetap Lanjut Meski Tom Lembong Diabolisi
Sidang kasus korupsi impor gula tetap dilanjutkan meskipun Tom Lembong menerima abolisi. Majelis hakim menolak permintaan Hotman Paris untuk mencabut dakwaan terhadap sembilan importir. Hotman berargumen bahwa abolisi Tom Lembong, yang dianggap pelaku utama, seharusnya menghentikan kasus kliennya. JPU memerlukan waktu untuk menjawab, menekankan bahwa Keppres abolisi hanya menyebut Tom Lembong. Sidang akan berlanjut sambil menunggu sikap Jaksa Agung.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Tereliminasi, Fokus Penuh ke Battle Royale

Simon Tahamata: Seleksi Bakat PSSI Terlambat, Eropa Mulai Usia 8 Tahun

Bahlil Lahadalia: Jasa Soeharto Lewat Transmigrasi Perkuat Persatuan Papua

Menlu Lavrov Menghilang dari Pertemuan Putin: Isyarat Tersingkir?

Arbani Yasiz Terbawa Emosi, Puji Detail Dinna Jasanti di Film Barunya

Kementerian UMKM Luncurkan SAPA UMKM, Perkuat Peran Ekonomi Nasional

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Jack Della Maddalena: Islam Makhachev Lebih Hebat dari Khabib, Siap Juara Dua Kelas

Gubernur Banten Tawarkan Rumah Singgah, Cegah Warga Baduy Jadi Korban Kejahatan

Paus Leo XIV dan Mahmoud Abbas Desak Bantuan Gaza, Bahas Solusi Dua Negara
