Sidang Korupsi Impor Gula Tetap Lanjut Meski Tom Lembong Diabolisi

nasional.kompas.com

image cover

Sidang kasus korupsi impor gula tetap dilanjutkan meskipun Tom Lembong menerima abolisi. Majelis hakim menolak permintaan Hotman Paris untuk mencabut dakwaan terhadap sembilan importir. Hotman berargumen bahwa abolisi Tom Lembong, yang dianggap pelaku utama, seharusnya menghentikan kasus kliennya. JPU memerlukan waktu untuk menjawab, menekankan bahwa Keppres abolisi hanya menyebut Tom Lembong. Sidang akan berlanjut sambil menunggu sikap Jaksa Agung.