Satgas Pangan Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan PT Food Station
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station terkait pelanggaran mutu beras oplosan. Tersangka termasuk Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Kepala Seksi Quality Control. Pelanggaran ditemukan pada merek seperti FS Japonica dan Alfamart Setra Pulen. Mereka diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai standar mutu, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

PLN Indonesia Power: Transisi Energi Hijau Katalis Utama Ekonomi Nasional

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

BGN: 14 Ribu SPPG Beroperasi, Percepat Jangkauan Gizi Nasional

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
