Satgas Pangan Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan PT Food Station

www.cnnindonesia.com

image cover

Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station terkait pelanggaran mutu beras oplosan. Tersangka termasuk Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Kepala Seksi Quality Control. Pelanggaran ditemukan pada merek seperti FS Japonica dan Alfamart Setra Pulen. Mereka diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai standar mutu, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.