Satgas Pangan Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan PT Food Station

Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station terkait pelanggaran mutu beras oplosan. Tersangka termasuk Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Kepala Seksi Quality Control. Pelanggaran ditemukan pada merek seperti FS Japonica dan Alfamart Setra Pulen. Mereka diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai standar mutu, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Masih Seputar nasional

Gibran Ancam Cabut BSU bagi Penerima yang Terlibat Judi Online

Cara Cek Status Penerima Bansos PIP, PKH, dan BPNT 2025 Online

Prabowo Tunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai Sekjen Gerindra, Gantikan Muzani

Menko Polkam Peringatkan Tindakan Tegas atas Provokasi Bendera One Piece

Mensos Minta Laporkan Kecurangan Seleksi Sekolah Rakyat, Ancam Sanksi

KAI Minta Maaf, Alihkan Rute 17 Kereta Akibat Gangguan Argo Bromo Anggrek

Menkumham Kunjungi Kejaksaan Agung Usai DPR Setujui Abolisi Tom Lembong

Pejabat ESDM Tersangka Korupsi RKAB Batu Bara, Rugikan Negara Rp500 Miliar

Kemenhub Tingkatkan Integrasi Transportasi untuk Efisiensi Angkutan Umum

Pencipta Drone Ongen Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Setelah Dipenjara Era Jokowi