Satgas Pangan Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan PT Food Station
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station terkait pelanggaran mutu beras oplosan. Tersangka termasuk Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Kepala Seksi Quality Control. Pelanggaran ditemukan pada merek seperti FS Japonica dan Alfamart Setra Pulen. Mereka diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai standar mutu, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Korupsi Gubernur Riau Berulang: Mardani Ali Sera Soroti 'Kanker' Biaya Politik

Japanese Film Festival 2025: 15 Film Pilihan Siap Hibur Pecinta Budaya Jepang

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Prabowo Panggil Ignasius Jonan, Bahasa Kereta Cepat Whoosh 2 Jam?

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Bupati Ponorogo dan Adik Terjaring OTT KPK, Tiba di Jakarta

Kazakhstan Resmi Gabung Perjanjian Abraham, Trump Umumkan Langkah Besar
