Presiden Prabowo Beri Amnesti, 1.178 Narapidana Dibebaskan Awal Agustus
Sebanyak 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan ini sebagai langkah hukum luar biasa dan mengisyaratkan kemungkinan pengajuan amnesti lanjutan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa amnesti ini mengutamakan keutuhan NKRI, dengan hampir 99% penerima berasal dari Kementerian Imipas, termasuk pengguna narkotika dan pelaku makar tanpa senjata di Papua.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
