Presiden Prabowo Beri Amnesti, 1.178 Narapidana Dibebaskan Awal Agustus

nasional.kompas.com

image cover

Sebanyak 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan ini sebagai langkah hukum luar biasa dan mengisyaratkan kemungkinan pengajuan amnesti lanjutan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa amnesti ini mengutamakan keutuhan NKRI, dengan hampir 99% penerima berasal dari Kementerian Imipas, termasuk pengguna narkotika dan pelaku makar tanpa senjata di Papua.