Prabowo Beri Amnesti Ongen, Abolisi Tom Lembong dan Hasto: Sinyal Rekonsiliasi Politik

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Yulianus Paonganan dan abolisi kepada Tom Lembong. Yulianus sebelumnya terjerat UU ITE, sementara Tom Lembong terkait kasus impor gula. Langkah ini juga mencakup 1.178 terpidana lain. Pemberian ini dinilai memiliki dampak politik besar, terutama bagi Tom Lembong yang merupakan mantan tim pemenangan Anies Baswedan dan Hasto Kristiyanto. Menurut pengamat politik, langkah ini akan menciptakan stabilitas politik dan rekonsiliasi pasca-Pemilu 2024.
Masih Seputar nasional

Menag Nasaruddin: Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan Tanpa Pembeda Agama

Istana Tegaskan Merah Putih Tak Terganti Jelang HUT RI, Respons Isu One Piece

Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Dimulai di Singapura, Permohonan Indonesia Belum Disetujui

DPR Desak Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemenlu

Kapolri Peringatkan Dampak Perang Global Ancam Stabilitas Indonesia

KPK Konfirmasi Pencabutan Paspor Harun Masiku, Permudah Pencarian DPO

Ketua MPR: Pilkada oleh DPRD Sesuai Konstitusi, Jadi Opsi Revisi UU Pemilu

Pendekatan Jakarta di Papua: Sejarah Konflik dan Seruan Perubahan Paradigma

PCO: Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo untuk Koruptor Hak Konstitusional

PDIP Tegaskan Peran Penyeimbang untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran