PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant untuk Perlindungan dari Judi Online, Bukan Perampasan

news.republika.co.id

image cover

Kepala PPATK menyatakan pemblokiran rekening dormant adalah perlindungan masyarakat dari kejahatan, bukan perampasan, sesuai UU TPPU. PPATK berwenang menganalisis transaksi mencurigakan dan mengembalikan rekening pasif untuk pembaruan data nasabah. Sinergi dengan berbagai lembaga dan literasi keuangan digital penting. PPATK menyoroti potensi transaksi judi daring capai Rp1.100 triliun dan dampak negatifnya.