PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant untuk Perlindungan dari Judi Online, Bukan Perampasan
Kepala PPATK menyatakan pemblokiran rekening dormant adalah perlindungan masyarakat dari kejahatan, bukan perampasan, sesuai UU TPPU. PPATK berwenang menganalisis transaksi mencurigakan dan mengembalikan rekening pasif untuk pembaruan data nasabah. Sinergi dengan berbagai lembaga dan literasi keuangan digital penting. PPATK menyoroti potensi transaksi judi daring capai Rp1.100 triliun dan dampak negatifnya.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
