Polda Jabar Ungkap Jaringan Jual Beli 43 Bayi, Termasuk ke Singapura dan Indonesia

Polda Jawa Barat mengungkap kasus jual beli bayi dengan total 43 bayi, sebagian dijual ke Singapura dan sebagian di Indonesia. Harga bayi di Singapura mencapai 20 ribu dolar Singapura, sementara di Indonesia Rp 10-15 juta. Orang tua yang menjual dan pengadopsi yang tahu akan dipidana. Bayi berasal dari Jawa Barat, Pontianak, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sebelumnya, 20 pelaku telah ditangkap.
Masih Seputar nasional

Panglima TNI Rotasi 42 Pati, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil Berganti

Panglima TNI Mutasi 42 Perwira Tinggi, Pangdam Siliwangi Berganti

Istana Turun Tangan Selesaikan Polemik Royalti Musik Ruang Publik

Menag Ajak Umat Beragama Apresiasi Pembangunan Rumah Ibadah

Dua Panser Anoa 6x6 Disiagakan di Kejaksaan Agung Jakarta

Presiden Prabowo Gagas Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter di Daerah 3T

Polisi Ungkap Motif Geng Pelajar Siram Air Keras di Tanjung Priok: Cari Eksistensi

Sekjen Kemenag: Kerukunan Umat Beragama Amanah, Bukan Warisan

Kemenag: Ketegangan Sosial Akibat Kurangnya Dialog, Bukan Perbedaan Iman

Kemenag: Prabowo Arahkan Penyembuhan Luka Lama Agama Lewat Maaf