Penumpang Lion Air Teriak Bom Karena Masalah Bagasi, Jadi Tersangka

Seorang penumpang Lion Air berinisial H ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam bom dalam pesawat rute Jakarta-Kualanamu akibat masalah bagasi. Insiden terjadi saat pesawat *push back*, memaksa kembali ke apron. Polisi menemukan tidak ada bahan peledak dalam bagasi H, hanya pakaian. Diketahui H memiliki riwayat pernah ditangkap karena masalah pembayaran hotel dan pernah dirawat di RSJ, serta emosinya tidak stabil saat diperiksa.
Masih Seputar nasional

Presiden Prabowo Beri Amnesti, 1.178 Narapidana Dibebaskan Awal Agustus

Sidang Korupsi Impor Gula Tetap Lanjut Meski Tom Lembong Diabolisi

Prabowo Beri Amnesti 6 Narapidana Makar Papua sebagai Simbol Persatuan

Kejagung Ajukan DPO dan Red Notice untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Rp285 T

Kejagung Sita Mobil Mewah dan Mata Uang Asing Kasus Korupsi Pertamina

Lemhannas: Pengakuan Palestina Negara Barat Angin Segar Solusi Dua Negara

Komisi Yudisial Analisis Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Polda Jabar Akan Beri Keterangan Soal Kabar Penangkapan Eks CEO eFishery

Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Timur, Enam RT Terdampak

Kejagung dan Polda Metro Bantah Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah