Pemerintah Siap Bantu Kejaksaan Agung Pulangkan Riza Chalid Terkait Korupsi Pertamina
Pemerintah siap mendukung Kejaksaan Agung memulangkan Muhammad Riza Chalid dari Malaysia terkait dugaan korupsi di PT Pertamina. Kejaksaan Agung akan menetapkan Riza Chalid sebagai DPO dan menerbitkan red notice Interpol karena mengabaikan panggilan pemeriksaan. Riza Chalid diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.
Berita Terbaru

iPhone Air 2: Dua Kamera Belakang Siap Hadir, Desain Ultra Tipis Tetap Bertahan?

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

Polda Jatim Bekuk Dua Perampok Minimarket, Punya Senjata Rakitan

Rp 16.600 Triliun: Pemegang Saham Tesla Sahkan Paket Bayaran Raksasa Elon Musk

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025: Apindo Sebut Sesuai Prediksi, Sektor Jasa Jadi Penggerak Utama

Chip Analog China 1.000 Kali Lebih Cepat dari GPU Nvidia dan AMD

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Idham Azis Kembali dalam Daftar

Trump: Tak Ada Pejabat AS Hadiri KTT G20 di Afrika Selatan
