PCO: Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo untuk Koruptor Hak Konstitusional

news.republika.co.id

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan pemberian abolisi dan amnesti kepada terpidana korupsi oleh Presiden Prabowo adalah hak konstitusional. Menurutnya, hal ini bukan hal baru dan sering dilakukan presiden sebelumnya, terutama menjelang Hari Kemerdekaan RI. Pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti sepenuhnya ada di tangan presiden dengan tujuan memperkuat persatuan bangsa.

Cari berita serupa