PCO: Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo untuk Koruptor Hak Konstitusional

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan pemberian abolisi dan amnesti kepada terpidana korupsi oleh Presiden Prabowo adalah hak konstitusional. Menurutnya, hal ini bukan hal baru dan sering dilakukan presiden sebelumnya, terutama menjelang Hari Kemerdekaan RI. Pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti sepenuhnya ada di tangan presiden dengan tujuan memperkuat persatuan bangsa.
Masih Seputar nasional

PDIP Tegaskan Peran Penyeimbang untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pramono Anung Tunjuk Relawan Anies Baswedan ke Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya

KPK Periksa Eks Petinggi GoTo Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek

TNI Pastikan Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Prosedur, Kejagung Bantah Upaya Penggeledahan

Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke MA dan KY atas Dugaan Pelanggaran Etik

Gerindra Lakukan Regenerasi, Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen dan Menlu

Hasto Kristiyanto Terima Amnesti Presiden Prabowo, Kasus Suap KPU Berakhir

Golkar Hormati Keputusan PDIP Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menteri PANRB Rini Dorong MPP Percepat Program Prioritas Nasional

Bareskrim Rekonstruksi Pabrik Beras Oplosan Sania-Fortune, Tiga Tersangka Dijerat