MUI Jatim: Fatwa Haram Sound Horeg Tetap Berlaku Meski Nama Berubah

www.cnnindonesia.com

image cover

MUI Jawa Timur menegaskan perubahan nama "sound horeg" menjadi "Sound Karnaval Indonesia" tidak membatalkan fatwa haram. Sekretaris MUI Jatim menyatakan fatwa berfokus pada dampak kebisingan dan potensi pelanggaran norma. MUI Jatim mendorong Pemprov Jatim menerbitkan regulasi terkait penggunaan sound horeg. Pengusaha sound system mendeklarasikan penggantian nama sebagai upaya menangkal citra negatif.