MUI Jatim: Fatwa Haram Sound Horeg Tetap Berlaku Meski Nama Berubah

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

2 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

MUI Jawa Timur menegaskan perubahan nama "sound horeg" menjadi "Sound Karnaval Indonesia" tidak membatalkan fatwa haram. Sekretaris MUI Jatim menyatakan fatwa berfokus pada dampak kebisingan dan potensi pelanggaran norma. MUI Jatim mendorong Pemprov Jatim menerbitkan regulasi terkait penggunaan sound horeg. Pengusaha sound system mendeklarasikan penggantian nama sebagai upaya menangkal citra negatif.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang