MUI Jatim: Fatwa Haram Sound Horeg Tetap Berlaku Meski Nama Berubah

MUI Jawa Timur menegaskan perubahan nama "sound horeg" menjadi "Sound Karnaval Indonesia" tidak membatalkan fatwa haram. Sekretaris MUI Jatim menyatakan fatwa berfokus pada dampak kebisingan dan potensi pelanggaran norma. MUI Jatim mendorong Pemprov Jatim menerbitkan regulasi terkait penggunaan sound horeg. Pengusaha sound system mendeklarasikan penggantian nama sebagai upaya menangkal citra negatif.
Masih Seputar nasional

Gubernur Jateng Usulkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah

Mahfud MD Kritik PPATK Blokir Rekening Pasif, Sebut 'Terlalu Jahat'

BNN Ringkus 'Crazy Rich' Sumsel, Diduga Gembong Narkoba dengan Sitaan Rp13,34 Miliar

Pemkot Bogor Lanjutkan Pembangunan Jalan Alternatif Puncak untuk Urai Macet

Abolisi Tom Lembong: Prabowo Hentikan Kasus Korupsi GKM, Soroti Kerugian Negara

Polri Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan PT Food Station, Penyelidikan Meluas

Polda Banten Ancam Tindak Pengibar Bendera One Piece Saat HUT RI

PPATK Blokir Rekening Dormant: PBNU dan DPR Kritik, Presiden Prabowo Dukung

Prabowo Beri Amnesti Ongen, Abolisi Tom Lembong dan Hasto: Sinyal Rekonsiliasi Politik

Menag Nasaruddin: Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan Tanpa Pembeda Agama