Menparekraf Imbau Sound Horeg Tak Ganggu Masyarakat, Aturan Diserahkan ke Pemda

Menparekraf mengimbau agar penggunaan "sound horeg" tidak mengganggu masyarakat, menyerahkan ketentuannya ke pemda dengan pertimbangan kearifan lokal. Fenomena ini menuai pro dan kontra, bahkan MUI Jatim mengharamkan jika menimbulkan kerusakan. Kontroversi mencuat usai seorang ibu muda di Lumajang meninggal saat menonton karnaval "sound horeg", diduga akibat suara terlalu keras. Menparekraf menekankan adanya kegiatan ekonomi kreatif lain yang lebih bisa diterima.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Pasca-Diwali, Kabut Asap New Delhi Sangat Buruk: Pasien Anak-anak Membludak

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN