Menparekraf Imbau Sound Horeg Tak Ganggu Masyarakat, Aturan Diserahkan ke Pemda

nasional.kompas.com

image cover

Menparekraf mengimbau agar penggunaan "sound horeg" tidak mengganggu masyarakat, menyerahkan ketentuannya ke pemda dengan pertimbangan kearifan lokal. Fenomena ini menuai pro dan kontra, bahkan MUI Jatim mengharamkan jika menimbulkan kerusakan. Kontroversi mencuat usai seorang ibu muda di Lumajang meninggal saat menonton karnaval "sound horeg", diduga akibat suara terlalu keras. Menparekraf menekankan adanya kegiatan ekonomi kreatif lain yang lebih bisa diterima.