Menkumham Tantang Buron Paulus Tannos Pulang ke Indonesia, Proses Ekstradisi Berlanjut
Menkumham menantang Paulus Tannos, buron kasus e-KTP, untuk menyerahkan diri. Keterlibatannya masih berupa dugaan karena belum diproses di pengadilan. Pemerintah siap menunggu proses ekstradisi di Singapura, yang bisa memakan waktu hingga 2 tahun. Sidang pendahuluan ekstradisi Tannos telah dimulai. Tannos menjadi buron sejak 2021 dan ditangkap di Singapura pada Januari 2025, dengan permintaan ekstradisi diajukan setelah perjanjian dengan Singapura.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
