Menkumham Tantang Buron Paulus Tannos Pulang ke Indonesia, Proses Ekstradisi Berlanjut

Menkumham menantang Paulus Tannos, buron kasus e-KTP, untuk menyerahkan diri. Keterlibatannya masih berupa dugaan karena belum diproses di pengadilan. Pemerintah siap menunggu proses ekstradisi di Singapura, yang bisa memakan waktu hingga 2 tahun. Sidang pendahuluan ekstradisi Tannos telah dimulai. Tannos menjadi buron sejak 2021 dan ditangkap di Singapura pada Januari 2025, dengan permintaan ekstradisi diajukan setelah perjanjian dengan Singapura.
Masih Seputar nasional

Ledakan Pipa Gas Pertamina Subang: Dua Karyawan Terluka, Pasokan Gas Terhenti

Kejagung Sita Uang Tunai dan Mobil Mewah Terkait Korupsi Pertamina Rp285 Triliun

Hotman Paris Desak Tom Lembong Hadir di Sidang Impor Gula, Minta Kasus Dihentikan Pasca-Abolisi

16 RT Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Ciliwung

Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop Rp1,98 T

Penumpang Lion Air Teriak Bom Karena Masalah Bagasi, Jadi Tersangka

Presiden Prabowo Beri Amnesti, 1.178 Narapidana Dibebaskan Awal Agustus

Sidang Korupsi Impor Gula Tetap Lanjut Meski Tom Lembong Diabolisi

Prabowo Beri Amnesti 6 Narapidana Makar Papua sebagai Simbol Persatuan

Kejagung Ajukan DPO dan Red Notice untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Rp285 T