Mantan CEO eFishery dan Dua Petinggi Tersangka Penipuan Investasi Belasan Miliar Rupiah

nasional.kompas.com

image cover

Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi eFishery, termasuk mantan CEO Gibran Huzaifah, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Mereka diduga melakukan mark up investasi hingga belasan miliar rupiah. Gibran juga diduga menggelembungkan pendapatan perusahaan dan mengklaim jumlah smart feeder yang beroperasi tidak sesuai fakta, yang berujung pada pencopotannya sebagai CEO pada Desember 2024.