Mantan CEO eFishery dan Dua Petinggi Tersangka Penipuan Investasi Belasan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi eFishery, termasuk mantan CEO Gibran Huzaifah, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Mereka diduga melakukan mark up investasi hingga belasan miliar rupiah. Gibran juga diduga menggelembungkan pendapatan perusahaan dan mengklaim jumlah smart feeder yang beroperasi tidak sesuai fakta, yang berujung pada pencopotannya sebagai CEO pada Desember 2024.
Masih Seputar nasional

Mendikdasmen Larang Roblox untuk Murid: Kekerasan dan Kata Tidak Pantas Jadi Alasan

Kemendagri Minta Evaluasi CFD: Penyimpangan Jadi Pasar Kaget dan Masalah Sampah

Presiden Prabowo Beri Amnesti 6 Napi Makar Papua, Simbol Persatuan Bangsa

Lemhannas: Dunia Tidak Baik-Baik Saja, Stabilitas Nasional Indonesia Terancam

TNI Jamin Pengamanan Jaksa Sesuai Perpres, Tak Ganggu Hukum

HUT ke-80 RI: DKI Jakarta Beri Tarif Transportasi Rp 80 dan Insentif Pajak

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cek Status Online

Kejagung: Panser Anoa TNI Amankan Sekretariat Satgas Hutan

Komisi IX DPR: Distribusi Lemah Picu Keracunan Program Makan Gratis

BP Haji Ungkap Praktik Rente Berulang, Layanan Katering dan Penginapan Haji Bermasalah