MA Pelajari Laporan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Korupsi Tom Lembong

Mahkamah Agung (MA) sedang mempelajari laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam perkara korupsi Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Laporan diajukan kuasa hukum Tom Lembong pada 4 Agustus 2025. Ketua MA akan mempelajari laporan untuk menentukan perlunya klarifikasi. MA menegaskan hakim yang menangani perkara telah bersertifikasi sebagai hakim Tipikor sesuai Undang-Undang. Laporan terkait perkara korupsi nomor 34/Pidsus/TPK/2025.
Masih Seputar nasional

Prabowo Apresiasi Transisi Jokowi, Sebut Produksi Pangan Nasional Aman dan Kuat

MA Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Tom Lembong

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau PSU Papua, Berharap Ini Terakhir

Nasdem Gelar Rakernas di Makassar, Bahas Sistem Pemilu dan Putusan MK

Pemerintah DKI Rombak Komisaris BUMD, Angkat Sejumlah Orang Dekat Gubernur

Bupati Pati Jelaskan Pembubaran Posko Demo PBB, Prioritaskan Hari Jadi

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Bahas Konflik Global dan HUT ke-80 RI

PPATK Jelaskan Penghentian Rekening Dormant untuk Lindungi Nasabah dari Kejahatan

Dua ASN di Banda Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris NII

Sikap Pemerintah Terbelah: Cak Imin Anggap Bendera One Piece Kebebasan Ekspresi