MA Pelajari Laporan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Korupsi Tom Lembong

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Mahkamah Agung (MA) sedang mempelajari laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam perkara korupsi Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Laporan diajukan kuasa hukum Tom Lembong pada 4 Agustus 2025. Ketua MA akan mempelajari laporan untuk menentukan perlunya klarifikasi. MA menegaskan hakim yang menangani perkara telah bersertifikasi sebagai hakim Tipikor sesuai Undang-Undang. Laporan terkait perkara korupsi nomor 34/Pidsus/TPK/2025.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang