MA Pelajari Laporan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Korupsi Tom Lembong
Mahkamah Agung (MA) sedang mempelajari laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam perkara korupsi Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Laporan diajukan kuasa hukum Tom Lembong pada 4 Agustus 2025. Ketua MA akan mempelajari laporan untuk menentukan perlunya klarifikasi. MA menegaskan hakim yang menangani perkara telah bersertifikasi sebagai hakim Tipikor sesuai Undang-Undang. Laporan terkait perkara korupsi nomor 34/Pidsus/TPK/2025.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
