MA Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Tom Lembong
Mahkamah Agung (MA) akan menindaklanjuti laporan kuasa hukum Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. Ketua MA akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan perlunya klarifikasi. Juru Bicara MA menegaskan hakim yang menangani perkara Tom Lembong telah memiliki sertifikasi hakim tipikor. Sebelumnya, Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke MA. Pengacara Tom Lembong menyatakan bahwa kliennya ingin adanya evaluasi terhadap proses peradilan yang dinilai tidak profesional dan mencari-cari kesalahan.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
