MA Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Tom Lembong

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Mahkamah Agung (MA) akan menindaklanjuti laporan kuasa hukum Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. Ketua MA akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan perlunya klarifikasi. Juru Bicara MA menegaskan hakim yang menangani perkara Tom Lembong telah memiliki sertifikasi hakim tipikor. Sebelumnya, Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke MA. Pengacara Tom Lembong menyatakan bahwa kliennya ingin adanya evaluasi terhadap proses peradilan yang dinilai tidak profesional dan mencari-cari kesalahan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang