MA Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Tom Lembong

Mahkamah Agung (MA) akan menindaklanjuti laporan kuasa hukum Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. Ketua MA akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan perlunya klarifikasi. Juru Bicara MA menegaskan hakim yang menangani perkara Tom Lembong telah memiliki sertifikasi hakim tipikor. Sebelumnya, Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke MA. Pengacara Tom Lembong menyatakan bahwa kliennya ingin adanya evaluasi terhadap proses peradilan yang dinilai tidak profesional dan mencari-cari kesalahan.
Masih Seputar nasional

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau PSU Papua, Berharap Ini Terakhir

Nasdem Gelar Rakernas di Makassar, Bahas Sistem Pemilu dan Putusan MK

Pemerintah DKI Rombak Komisaris BUMD, Angkat Sejumlah Orang Dekat Gubernur

Bupati Pati Jelaskan Pembubaran Posko Demo PBB, Prioritaskan Hari Jadi

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Bahas Konflik Global dan HUT ke-80 RI

PPATK Jelaskan Penghentian Rekening Dormant untuk Lindungi Nasabah dari Kejahatan

Dua ASN di Banda Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris NII

Sikap Pemerintah Terbelah: Cak Imin Anggap Bendera One Piece Kebebasan Ekspresi

Disdikbud Lombok Tengah Imbau Sekolah Prioritaskan Bendera Merah Putih, Bukan One Piece

Prabowo Perintahkan Seskab Teddy Atur Laporan Menteri, Prioritaskan Pangan dan Energi