MA Panggil Tiga Hakim Terkait Aduan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula

Mahkamah Agung (MA) akan memanggil tiga hakim terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan laporan telah diterima dan klarifikasi akan segera dilakukan. MA menghormati laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya. Jika terbukti melanggar, hakim akan dikenakan sanksi, namun jika tidak, tidak ada hukuman. Laporan diajukan pada 4 Agustus 2025 terkait dugaan pelanggaran oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN