MA Panggil Tiga Hakim Terkait Aduan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula

news.republika.co.id

image cover

Mahkamah Agung (MA) akan memanggil tiga hakim terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan laporan telah diterima dan klarifikasi akan segera dilakukan. MA menghormati laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya. Jika terbukti melanggar, hakim akan dikenakan sanksi, namun jika tidak, tidak ada hukuman. Laporan diajukan pada 4 Agustus 2025 terkait dugaan pelanggaran oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.