MA Panggil Tiga Hakim Perkara Tom Lembong untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Mahkamah Agung (MA) akan memanggil tiga hakim terkait laporan Tom Lembong atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPH). Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut laporan Tom Lembong ke Bawas MA. MA menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan ketiga hakim tetap bersidang seperti biasa. Laporan ini diajukan setelah Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Pengacara Tom Lembong menyatakan bahwa laporan ini bertujuan memperbaiki hukum agar keadilan dirasakan semua pihak.
Masih Seputar nasional

Senior PPDS Undip Ancam dan Maki Junior, Terungkap di Sidang Kasus Aulia Risma

KPK Laporkan Kepatuhan LHKPN 91,26% hingga Juli 2025, Legislatif Paling Rendah

Kisruh Bandung Zoo Berlanjut: Massa Jebol Gerbang, Wali Kota Ancam Tinjau Izin

KPK Minta Maaf Hanya 2 OTT dalam 6 Bulan, Sebut Koruptor Makin Canggih

Eks Pegawai UIN Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pabrik Uang Palsu

Sidang Tuntutan TPPU Tambang Nikel Mandiodo Windu Aji dan Glenn Ario Ditunda

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta di PTUN Bandung atas Kebijakan Rombel
Kejagung Tegaskan Abolisi Tom Lembong Personal, Tak Bebaskan Terdakwa Gula Lain

MA Pelajari Laporan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Korupsi Tom Lembong

Prabowo Apresiasi Transisi Jokowi, Sebut Produksi Pangan Nasional Aman dan Kuat