MA Panggil Tiga Hakim Perkara Tom Lembong untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik

nasional.kompas.com

image cover

Mahkamah Agung (MA) akan memanggil tiga hakim terkait laporan Tom Lembong atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPH). Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut laporan Tom Lembong ke Bawas MA. MA menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan ketiga hakim tetap bersidang seperti biasa. Laporan ini diajukan setelah Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Pengacara Tom Lembong menyatakan bahwa laporan ini bertujuan memperbaiki hukum agar keadilan dirasakan semua pihak.