MA Panggil Tiga Hakim Perkara Tom Lembong untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Mahkamah Agung (MA) akan memanggil tiga hakim terkait laporan Tom Lembong atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPH). Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut laporan Tom Lembong ke Bawas MA. MA menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan ketiga hakim tetap bersidang seperti biasa. Laporan ini diajukan setelah Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Pengacara Tom Lembong menyatakan bahwa laporan ini bertujuan memperbaiki hukum agar keadilan dirasakan semua pihak.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Pertamina Patra Niaga: Pertamax Green 95, BBM Bioetanol Lokal Dukung Net Zero

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
