MA: Hakim Dilaporkan Tom Lembong Tetap Pimpin Sidang, Tunggu Klarifikasi Etik

news.republika.co.id

image cover

MA menyatakan tiga hakim yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam perkara Tom Lembong tetap dapat memimpin sidang karena proses klarifikasi belum selesai. Juru bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa belum terbukti adanya pelanggaran. MA menekankan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, hakim dapat dijatuhi sanksi, termasuk larangan memimpin persidangan, dan rekomendasi hukuman akan diberikan setelah klarifikasi selesai.