MA: Hakim Dilaporkan Tom Lembong Tetap Pimpin Sidang, Tunggu Klarifikasi Etik

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

MA menyatakan tiga hakim yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam perkara Tom Lembong tetap dapat memimpin sidang karena proses klarifikasi belum selesai. Juru bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa belum terbukti adanya pelanggaran. MA menekankan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, hakim dapat dijatuhi sanksi, termasuk larangan memimpin persidangan, dan rekomendasi hukuman akan diberikan setelah klarifikasi selesai.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang