KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Vonis Tom Lembong
Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dari kuasa hukum Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga hakim Pengadilan Tipikor yang memvonisnya. Laporan diajukan setelah Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo. KY akan menindaklanjuti dengan memeriksa dan memverifikasi laporan, serta memungkinkan pemeriksaan terhadap majelis hakim. Sebelumnya, tim hukum juga melaporkan ketiga hakim ke MA atas dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme hakim. Tiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

PPRE Amankan Kontrak Baru Proyek Anak Usaha Antam di Halmahera Timur

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
