KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Vonis Tom Lembong

Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dari kuasa hukum Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga hakim Pengadilan Tipikor yang memvonisnya. Laporan diajukan setelah Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo. KY akan menindaklanjuti dengan memeriksa dan memverifikasi laporan, serta memungkinkan pemeriksaan terhadap majelis hakim. Sebelumnya, tim hukum juga melaporkan ketiga hakim ke MA atas dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme hakim. Tiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.
Masih Seputar nasional

Menkumham Tantang Buron Paulus Tannos Pulang ke Indonesia, Proses Ekstradisi Berlanjut

Ledakan Pipa Gas Pertamina Subang: Dua Karyawan Terluka, Pasokan Gas Terhenti

Kejagung Sita Uang Tunai dan Mobil Mewah Terkait Korupsi Pertamina Rp285 Triliun

Hotman Paris Desak Tom Lembong Hadir di Sidang Impor Gula, Minta Kasus Dihentikan Pasca-Abolisi

16 RT Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Ciliwung

Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop Rp1,98 T

Penumpang Lion Air Teriak Bom Karena Masalah Bagasi, Jadi Tersangka

Presiden Prabowo Beri Amnesti, 1.178 Narapidana Dibebaskan Awal Agustus

Sidang Korupsi Impor Gula Tetap Lanjut Meski Tom Lembong Diabolisi

Prabowo Beri Amnesti 6 Narapidana Makar Papua sebagai Simbol Persatuan