KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Vonis Tom Lembong

news.republika.co.id

image cover

Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dari kuasa hukum Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga hakim Pengadilan Tipikor yang memvonisnya. Laporan diajukan setelah Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo. KY akan menindaklanjuti dengan memeriksa dan memverifikasi laporan, serta memungkinkan pemeriksaan terhadap majelis hakim. Sebelumnya, tim hukum juga melaporkan ketiga hakim ke MA atas dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme hakim. Tiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.