KPK Tetapkan 2 Legislator Tersangka Korupsi Dana CSR BI

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Penetapan ini berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 52 dan 53. Identitas tersangka belum diungkapkan, namun Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra sering diperiksa dalam kasus ini. KPK juga mendalami keterlibatan pihak lain dari BI dan legislator, serta memeriksa saksi dari yayasan penerima dana CSR.