KPK Tetapkan 2 Legislator Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

KPK menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Penetapan ini berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 52 dan 53. Identitas tersangka belum diungkapkan, namun Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra sering diperiksa dalam kasus ini. KPK juga mendalami keterlibatan pihak lain dari BI dan legislator, serta memeriksa saksi dari yayasan penerima dana CSR.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang