KPK: Paspor Harun Masiku Dicabut, Perburuan Buronan 5 Tahun Berlanjut

news.republika.co.id

image cover

KPK menyatakan bahwa paspor mantan Caleg PDIP, Harun Masiku, telah dicabut oleh Kantor Imigrasi untuk mempermudah perburuan buronan. Langkah ini diambil untuk mencegah Harun Masiku keluar dari Indonesia atau memudahkan pencarian jika berada di luar negeri. KPK telah mengajukan pencabutan paspor sejak 2020, saat Masiku masuk DPO. Meskipun tanggal pasti pencabutan tidak dirinci, perburuan terhadap Harun Masiku masih terus berlanjut.